
Melaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Rencana Kegiatan Monev Wajib Lapor
Menindaklanjuti surat dari BNN RI Nomor : B/1656/V/DR/RH.02.03/2025/BNN perihal pelaksanaan monitoring dan evaluasi wajib lapor, Katim dan Dokter Seksi Rehabilitasi melaksanakan koordinasi dengan menemui Kasi P2TM dan Keswa Ibu Siti Khadijah terkait pengisian link monev
– Rencana Kegiatan Monev tersebut juga.disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan merencanakan tindak lanjut dengan mengadakan pertemuan dan rapat dengan seluruh petugas terkait pada 7 Puskesmas IPWL kota Banjarbaru pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sehingga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi Wajib Lapor kota Banjarbaru.
#INDONESIA BERSINAR
#BANJARBARU BERSINAR