
BNN Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Mengikuti rapat dalam rangka Rapat Perkembangan Inpres nomor 02 Tahun 2020 masa pelaporan B6 Tahun 2021 secara virtual.
Dasar pelaksanaan :
1. Surat Kepala Biro Perencanaan BNN RI Nomor : B/2123/VII/RO/PR.05.01/2021/BNN tentang undangan Rapat virtual Perkembangan pelaporan B6 Inpres Tahun 2021
2. Non Dipa
TEMPAT PELAKSANAAN:
Tempat :
Ruang Rapat kantor BNN kota Banjarbaru
Jam : 14.45 WITA – selesai
Pelaksana kegiatan :
1. Kepala BNN Kota Banjarbaru (AKBP. Agus Lukito, S.Pd.)
2. Kasubbag Umum (Hj. Susanti)
Uraian Kegiatan:
1. Kegiatan Rapat dibuka oleh Sestama BNN RI, I Wayan Sukawiyana Dalam arahan beliau menyampaikan bahwa Inpres ini mewajibkan Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan inpres. Beliau juga menyampaikan bahwa kita sebagai instansi BNN bertanggung jawab dalam mendorong instansi dalam pelaksanaan inpres ini terutama dalam membuat dan melaporkan Rencana Aksi P4GN.
2. Paparan oleh Biro Perencanaan BNN RI, Mardiharto Tjokrowasito menyampaikan hasil evaluasi sementara penginputan pada Semester I periode B6 Tahun 2021 dari seluruh daerah masing-masing terutama yang memiliki catatan merah dari pelaporan PK RAN di BNNP Provinsi seluruh Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.

BNN Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Mengikuti rapat dalam rangka Rapat Perkembangan Inpres nomor 02 Tahun 2020 masa pelaporan B6 Tahun 2021 secara virtual.
*WAR ON DRUGS
*HIDUP100PERSEN
*STOPCORONA *DALASHANGITKADANARKOBA