Skip to main content
Berita Utama

BNN Kota Banjarbaru – Pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini Narkotika melalui Test Urine

Dibaca: 5 Oleh 08 Nov 2023Tidak ada komentar
BNN Kota Banjarbaru – Pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini Narkotika melalui Test Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kegiatan BNN Kota Banjarbaru – Pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini Narkotika melalui Test Urine.

Dasar pelaksanaan :
Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Nomor 164 Tahun 2023 tentang Pelaksana Kegiatan Pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Tempat dan Waktu Pelaksanaan :
Tempat :
Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Dinas Koperasi, UKM dan Naker, Kota Banjarbaru, Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru.
Waktu : 11.00 WITA s.d 16.00 WITA

Pelaksana Kegiatan :
1. BNN Kota Banjarbaru
2. Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
3. Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru

Kegiatan Deteksi Dini Narkotika melalui Test Urine dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai bentuk Implementasi Inpres No.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Pemeriksaan dilaksanakan kepada pegawai/karyawan dinas terkait dengan jumlah total sampel sebanyak 93 orang yang terdiri: Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 30 orang, Dinas Koperasi UMKM dan Naker sebanyak 21 orang, Badan Kesbangpol sebanyak 16 orang, Inspektorat sebanyak 12 orang dan BPBD sebanyak 14 orang.

Hasil pemeriksaan urine menunjukan dari total 93 sampel didapatkan 1 reaktif Bzo yang sesuai indikasi medis. Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada pimpinan instansi terkait.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel