
Kegiatan BNN Kota Banjarbaru – Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di BNN RI, Kondisi dan saat ini dan tantangan di Masa Depan secara virtual
Dasar pelaksanan :
1. Surat undangan dari KA Biro Humas dan Protokol BNN RI Nomor : B/2679/VIII/RO/HM.00/2021/ BNN Tentang Undangan Virtual Meeting
2. NON DIPA
Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan :
TEMPAT : Ruang Kasubbag Umum BNN Kota Banjarbaru
PUKUL : 14.30 Wita s.d selesai.
Petugas pelaksana :
Kasubbag umum BNN kota Banjarbaru Hj. Susanti
Uraian Kegiatan :
Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh biro Humas dan Protokol BNN RI dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan informasi publik di Lingkungan BNN sesuai dengan amanat pasal 9 Perka BNN nomor 11 Tahun 2012, dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) BNNP dan BNNK.
Peserta kegiatan berasal dari Kabag Umum BNNP dan Kasubbag Umum BNNK/Kota se-Indonesia.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sestama BNN RI Bapak Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si dan dilanjutkan oleh Kapuslitdatin Drs. Agus Irianto, S.H, M.Si, M.H.
Dalam arahan nya Bapak Settama BNN RI menyampaikan Perpindahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang semula di Puslitdatin berpindah menjadi ke Biro Humas dan Protokol BNN RI.
Kapuslitdatin menyampaikan tugas dan kewajiban PPID di BNN baik yang ada di Prov. maupun Kab/Kota, Kondisi saat ini dan tantangan di Masa Depan.
#WAR ON DRUGS
#HIDUP100PERSEN
#STOPCORONA
#DALAS HANGIT KADA NARKOBA