Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNK BJB, Screening tes urine kepada PNS dan Tenaga Kontrak Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan

Dibaca: 4 Oleh 12 Des 2019Desember 20th, 2020Tidak ada komentar
BNNK BJB, Screening tes urine kepada PNS dan Tenaga Kontrak Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pelaksanaan Kegiatan Screening tes urine kepada PNS dan Tenaga Kontrak Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan

Dasar pelaksanaan
1. Surat Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 800/1047-Set.3/Balitbangda tanggal 26 November 2019 perihal Surat Permohonan Melaksanakan Pemeriksaan Urin (Bebas Narkoba).
2. Surat perintah Kepala BNNK Banjarbaru Nomor : Sprin/1870/KA/PM.00.02/XII/2019/BNNK-BB Tanggal 06 Desember 2019.

TEMPAT PELAKSANAAN:
Kantor Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan

PUKUL : 08.30 – 11.30 Wita

Peserta
Kegiatan ini diikuti PNS dan tenaga kontrak di Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Kebun Raya Banua Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 100 orang pegawai.

Petugas pelaksana:
– H. Sugito, SH
– M. Khairani Nor, SE
– dr. Daryl Alfitri
– Citra Oktora W
– Deddy Heryadi
– Abdullah Walu
– M. Rijani

Uraian Kegiatan :
Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada PNS dan tenaga kontrak di Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Kebun Raya Banua Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang bertujuan agar semua PNS dan tenaga kontrak di Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Kebun Raya Banua Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mengetahui tentang bahaya narkoba dan mempunyai ketahanan diri yg kuat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala BNN Kota Banjarbaru yaitu bapak AKBP. H. Sugito, SH dan alur teknis pengambilan urine disampaikan oleh dr. Daryl Alfitri.

Demikian untuk dilaporkan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel