
Pelaksanaan Kegiatan Screening tes urine kepada PNS dan Tenaga Kontrak Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan
Dasar pelaksanaan
1. Surat Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 800/1047-Set.3/Balitbangda tanggal 26 November 2019 perihal Surat Permohonan Melaksanakan Pemeriksaan Urin (Bebas Narkoba).
2. Surat perintah Kepala BNNK Banjarbaru Nomor : Sprin/1870/KA/PM.00.02/XII/2019/BNNK-BB Tanggal 06 Desember 2019.
TEMPAT PELAKSANAAN:
Kantor Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan
PUKUL : 08.30 – 11.30 Wita
Peserta
Kegiatan ini diikuti PNS dan tenaga kontrak di Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Kebun Raya Banua Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 100 orang pegawai.
Petugas pelaksana:
– H. Sugito, SH
– M. Khairani Nor, SE
– dr. Daryl Alfitri
– Citra Oktora W
– Deddy Heryadi
– Abdullah Walu
– M. Rijani
Uraian Kegiatan :
Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada PNS dan tenaga kontrak di Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Kebun Raya Banua Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang bertujuan agar semua PNS dan tenaga kontrak di Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Kebun Raya Banua Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mengetahui tentang bahaya narkoba dan mempunyai ketahanan diri yg kuat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala BNN Kota Banjarbaru yaitu bapak AKBP. H. Sugito, SH dan alur teknis pengambilan urine disampaikan oleh dr. Daryl Alfitri.
Demikian untuk dilaporkan.