
Kegiatan Seksi Pemberantasan BNNK Banjarbaru – Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika di wilkum Kota Banjarbaru
IDENTITAS TSK
1. MJ, lahir di Sampang , 16 November 1995, Karyawan Swasta, Islam, alamat Jl. Golf Gg. Prita IV RT/RW 005/004 Kel. Landasan Ulin Utara Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru
TKP
Di sebuah Rumah Jl. Golf Gg. Pelita IV RT/RW 005/004 Kel. Landasan Ulin Utara Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru
BARANG BUKTI NARKOTIKA
Narkotika:
– 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor keseluruhan 2,22 (dua koma dua puluh dua) gram dan berat bersih keseluruhan 2,02 (dua koma nol dua) gram;
BARANG BUKTI NON NARKOTIKA
– 1 (satu) buah Dompet warna biru muda
– 1 (satu) buah Handphone merk Redmi
– 1 (satu) buah timbangan Digital Warna Hitam ;
– 1 (satu) Pack plastik Klip Bening merk ZIP IN .
Pada Hari Jumat Tanggal 05 Mei 2023, Sekira Pukul 03.00 Wita, Berawal dari informasi Masyarakat bahwa di Jl. Golf Gg. Prita IV RT/RW 005/004 Kel. Landasan Ulin Utara Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru sering terjadi perderaan gelap Narkoba, Selanjutnya Anggota Pemberantasan BNN Kota Banjarbaru Melakukan penyelidikan ditempat daerah tersebut , kemudian pada saat melakukan penyelidikan di daerah tersebut Di sebuah rumah Jl. Golf Gg. Prita IV RT/RW 005/004 Kel. Landasan Ulin Utara Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaruanggota pemberantasan BNNK Banjar Baru melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki – laki berinisial MJ yang diduga melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Dhani dan di temukan 1 (satu) Paket yang diduga Narkotika Gol. I jenis shabu- shabu beserta barang bukti lainnya.
RENCANA TINDAK LANJUT
Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke kantor BNNK Banjarbaru Guna proses Pemeriksaan lebih lanjut
PSL YG DI SANGKAKAN
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkoba
#WAR ON DRUGS
#SPEED UP NEVER LET UP
#BERSIH NARKOBA BERSIH COVID 19
#BANJARBARU BERSINAR #DALASHANGITKADANARKOBA