
Kegiatan BNN Kota Banjarbaru
Menghadiri Undangan Pelaksanaan Pemusnahaan Barang Bukti Narkoba di Mako Polres Banjarbaru
dengan di hadiri oleh Seksi Pemberantasan BNNK Banjarbaru
Tujuan Kegiatan adalah Agar barang Bukti Narkotika tidak di salah gunakan oleh pihak pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini
Tempat bertempat di Ruang Joglo Polres Banjarbaru
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis zenith sebanyak 58 butir yg di sita dr Tersangka an ARPANDI ALS ANDI MC BIN IBUN(ALM), Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 30 lembar plastik klip dengan berat kotor 33,59 gr dan berat bersih 28,55 gr yang disita dari tersangka an. AHYANI ALS AONK AHONG BIN MUHDAR, Narkotika jenis inek sebanyak 1802 butir beelogo love warna merah muda dengan berat kotor 915 gr dan berat bersih 865 gr dengan tersangka masih dalam tahap lidik dan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender dan di masukan dengan diterjen kemudian di aduk dan di buang ke toilet. Keg tersebut di hadiri oleh Wakapolres Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Kejaksaan Kota Banjarbaru,Kejaksaan Kab.Banjar, Pengadilan Kota Bjbaru, Pengadilan Kab.Banjar dan Pengacara Tersangka selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.
Demikian untuk dilaporkan. #banjarbarukota.bnn.go.id