Skip to main content
Berita Kegiatan

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU Kajari Banjarbaru

Dibaca: 1 Oleh 02 Jul 2019Desember 20th, 2020Tidak ada komentar
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU Kajari Banjarbaru
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 24 Juni 2019

Melaksanakan kegiatan :
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU Kajari Banjarbaru dengan Tersangka an. :
1. IBNU MAS’UD Als IBNU Bin TAJUDDIN (sesuai dengan LKN LKN/02/IV/2019/BNNK-BB tanggal 11 April 2019).
Barang Bukti:
-Narkotika Jenis Sabu-sabu berat 0,18 gram
-HP sony Xperia Z3 warna putih, sim card 082152080861
-R2 Suzuki smash warna hitam, nopol DA 4917 LR.

2. TAUFIK RAHMAN Als UFIK Bin H. HUSNI (sesuai dengan LKN LKN/03/IV/2019/BNNK-BB tanggal 11 April 2019)
Barang bukti:
-Uang Rp 450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah).
-HP samsung warna putih les hijau, sim card 081944707000
-HP Xiaomi warna gold, sim card 082152676545

Pelaksana tugas :
– Seksi Pemberantasan

Hasil :
– Terlaksananya prosedur Penyidikan / Diserahkan Tersangka dan Barang Bukti Berkas perkara 02 dan 03 yang telah di tangani oleh penyidik BNN Kota Banjarbaru Kepada JPU Kajari Banjarbaru / Tahap Penyidikan yang di tangani oleh Seksi Pemberantasan BNNK Banjarbaru.

Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel