
Pelaksanaan *Koordinasi Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2019 sekaligus mengantar undangan di Kecamatan dan Kelurahan di Kota Banjarbaru. dengan pelaksana kegiatan M. Khairani Nor, SE dan Ninik Andayani
Hasil :
Koordinasi ini bertujuan untuk mengundang Camat, Lurah dan Ketua LPM Kecamatan wilayah Kota Banjarbaru untuk mengikuti kegiatan rakor program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 September 2019 bertempat di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.
Adapun target peserta yang diundang pada kegiatan tersebut sebanyak 30 orang. Pada prinsipnya Camat, Lurah dan Ketua LPM kecamatan yang di undang menyambut baik dan bersedia mendukung pelaksanaan kegiatan rakor program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat.
Demikian untuk dilaporkan.#banjarbarukota.bnn.go.id