Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sosialisasi bahaya NAPZA

Dibaca: 5 Oleh 20 Nov 2019Desember 20th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi bahaya NAPZA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menghadiri permintaan sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi bahaya NAPZA

Dasar pelaksanaan :
1. Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Nomor : 440/3730-P2P/Dinkes tanggal 11 November 2019 perihal Permohonan Sebagai Narasumber Sosialisasi Bahaya Napza pada Masyarakat
2. Surat perintah Kepala BNNK Banjarbaru Nomor : Sprin/1762/KA/KP/2019/BNNK-BB Tanggal 19 November 2019.

TEMPAT PELAKSANAAN :
Aula Kelurahan Sungai Tiung

PUKUL : 09.00 Wita s/d Selesai

Peserta :
Peserta Sosialisasi diikuti oleh para ketua RT/RW, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan ibu-ibu PKK di wilayah Kecamatan Cempaka yang berjumlah 30 orang.

Petugas pelaksana :
Bapak H. Sugito, SH (Kepala BNNK Banjarbaru)

Uraian Kegiatan :
Pemaparan materi dari Kepala BNN Kota Banjarbaru.

Hasil :
1. Menyebarluaskan informasi P4GN khususnya kepada para peserta kegiatan sosialisasi.
2. Pembekalan pengetahuan untuk mendorong perubahan sikap yang anti terhadap narkoba dan menjadikan imun terhadap permasalahan narkoba.
3. Mengajak untuk peduli kepada para peserta sosialisasi agar bersama-sama ikut berperan serta dalam upaya P4GN.

Diakhir penyampaian materi dilakukan tanyajawab narasumber dengan peserta Kegitan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel