
Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inpres No 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dalam rangka persiapan pelaporan Semester II.
Pelaksanaan Kegiatan
Hari / Tanggal : Selasa, 08 Desember 2020
WAKTU : 09.00 WITA s.d Selesai
TEMPAT : Ruang Rapat Kantor BNN Kota Banjarbaru
Pelaksana kegiatan :
BNN Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Kesbangpol Kota Banjarbaru
Peserta Undangan :
Kegiatan dibagi selama 2 hari dengan jumlah peserta hari pertama sebanyak 16 PIC SKPD Pemko Banjarbaru
Uraian Kegiatan:
1. Dalam rangka persiapan pelaporan INPRES NO 02 Tahun 2020 dalam aplikasi INPRES untuk Semester II maka BNN Kota Banjarbaru bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Banjarbaru mengumpulkan para PIC dari SKPD Kota Banjarbaru untuk menyampaikan hal hal yg berkaitan dengan pelaporan RAN P4GN.
2. Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP. H. Husni Thamrin, SH., M.M. membuka acara hari pertama yang menyampaikan terima kasih atas kerjasama yg dilakukan oleh para SKPD yg telah melaksanakan kegiatan dan masukkan dlm aplikasi INPRES Semester I, harapan kedepannya agar semua SKPD dapat melaksanakan kegiatan P4GN dan melaporkannnya dlm aplikasi INPRES pada Semester II.
3. Kesbangpol yg diwakili oleh H. Denny Mahendrata, SH, MH selaku Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi yg menyampaikan tentang pelaksanaan Inpres ini berkaitan dengan pelaksanaan RAD sesuai dengan Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perekursor Narkotika.
4. Kasubbag umum Hj. Susanti (selaku admin Inpres No 02), dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Citra Oktora W. (selaku Evaluator Inpres No 02) menyampaikan teknis pelaporan dlm aplikasi dan masa peloporan INPRES mulai tgl 20 Desember – 10 Januari 2021.
Kegiatan kedua akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020.
Kegiatan berjalan dengan lancar.
BNN RI, jajaran BNNP dan BNNK JAYA dan Sukses. Amin. .
#Hidup100persen
#lawancovid19
#jagajarak