
BNN Kota Banjarbaru Menghadiri undangan kepala BPKAD penandatanganan perjanjian kinerja pegawai ess. III dan ess. IV serta staf BPKAD Tahun 2021 sekaligus sosialisasi P4GN berkaitan dgn INPRES No 02 Tahun 2020 -2024.
Dasar pelaksanaan :
1. Surat kepala BPKAD Kota Banjarbaru Nomor : 05/07-Set/BPKAD perihal : Penandatanganan perjanjian kinerja tanggal 1 Februari 2021
2. Non Dipa
Pelaksanaan :
Tempat : Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru
Pukul : 08.30 Wita s.d 10.30 WITA
Pelaksana kegiatan :
1. Kepala BNN Kota Banjarbaru (H. Husni Thamrin, SH. M. M)
2. Kasubbag Umum (Hj. Susanti)
3. Sub Koordinator (Agus Winarti)
Uraian Kegiatan :
* Undangan yang hadir, terdiri dari :
Ass 3, kepala inspektorat, kepala Bappeda, Kabag organisasi, Kabag hukum, Kabag umum.
* Acara di mulai dengan Doa dimpin oleh ustad Nouval.
* Sambutan kepala BPKAD Bapak Zainuddin menyampaikan tentang perjanjian kinerja ini rutin dilaksanakan di awal tahun dan akan dievaluasi di akhir tahun sekaligus mengadakan sosialisasi P4GN bagi seluruh pegawai BPKAD.
* Sambutan dari Inspektur kota Banjarbaru Bapak Taufik antara lain menyambut baik acara yg dilaksanakan agar mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dlm hal capaian kinerja sebagai dasar utk memberikan reward bagi pegawai yg tercapai PK nya dan berharap seluruh pegawai tdk terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
* Sambutan kepala BNN Kota Banjarbaru H. Husni Thamrin antara lain berterima kasih kepada BPKAD sdh menjadi SKPD yg menjalankan INPRES No 02 Tahun 2020.
* Diharapkan semua pegawai Pemko Banjarbaru khususnya BPKAD dapat terhindar dan tdk berhubungan dengan Narkoba.
* Kegiatan selanjutnya penandatanganan perjanjian kinerja ess III, ess IV dan staf yg di saksikan oleh semua undangan yg hadir.
* Pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk P4GN di lingkungan BPKAD Pemko Banjarbaru dituangkan dalam tanda tangan di spanduk yg dipasang di depan kantor BPKAD.

sosialisasi P4GN berkaitan dgn INPRES No 02 Tahun 2020 -2024.
#WAR ON DRUGS
#HIDUP100PERSEN
#STOPCORONA
#DALAS HANGIT KADA NARKOBA