BNN Kota Banjarbaru – “ Evaluasi Pelaksanaan Inpassing Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan BNN Secara Virtual “
Dasar Pelaksanaan :
– B/UND-937/XII/RO/KP.09.06/2021/BNN
Waktu dan Tempat :
Waktu: 10.00 WITA s.d. Selesai
Tempat : Klinik Pratama BNN Kota Banjarbaru
Pelaksana :
– H. Anwar Radi, S.Kep
Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Inpassing Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan BNN
Secara Virtual dan dibuka oleh Bpk. Kabag Renmin SDMA dan ORG BNN RI.
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Inventaris Masalah Inpassing Jabatan
Fungsional Kesehatan.
Menyimpulkan hasil koordinasi dengan Ditjen Yankes Kemenkes RI dan Koordinasi dengan
KemenPanRB dengan hasil sebagai berikut :
a. KemenPanRB tidak dapat menerbitkan persetujuan formasi Inpassing Tahun 2018 karena
sudah berbeda tahun jika diusulkan saat ini.
b. Jika belum ada peta jabatan maka akan menghambat karier pegawai.
c. Pegawai dapat diberhentikan dari jabatan fungsional kesehatan apabila organisasi belum
dapat mengakomodir peta jabatan.
d. Setelah diberhentikan pegawai dapat diangkat kembali dalam Jabatan Fungsional apabila
tersedia peta jabatannya dengan uji kompetensi dan DUPAK yang tercukupi.
Dilanjutkan diskusi dan tanya jawab
#WAR ON DRUGS
#HIDUP100PERSEN
#STOPCORONA
#DALAS HANGIT KADA NARKOBA