BNN Kota Banjarbaru – Pelaksanaan Pemetaan Kawasan Rawan Peredaran Gelap narkotika Hotel di Wilkum Kota Banjarbaru.
Dasar Pelaksanaan :
– Surat Perintah Tugas Kepala BNN Kota Banjarbaru Nomor : Sprin / 1540/XII/KA/PB.01.03/2021 Tanggal 23 Desember 2021
Waktu dan Tempat :
Waktu: 11.00 Wita s.d. Selesai
Tempat : Hotel Fave, Hotel Grand Permata Inn, Hotel Noor Indah, Hotel Istana Bunda, Zaffa Gues House, Villa Bunga’s, Hotel Lerinna Inn & Hotel Jelita Bandara
Pelaksana :
– Noor Ardiansyah
– Rais Marta D.
– Mustafa Arafat
– Rizki Nurul P.
Kegiatan dilakukan dengan langsung berkunjung ke tempat Hotel – Hotel tersebut Kemudian berkoordinasi langsung dengan pihak Management Hotel, dan Memnyampaikan Makud dan Tujuan Pemetaan Sesuai Deng Surat Perintah Pimpinan
Di dalam pelaksanaan Pihak Seksi Pemberantasan Juga Menghimbau jika ada indikasi indikasi terhadap tamu yang mencurigakan agar tidak sungkan melaporkan kejadian tersebut ke BNN Kota Banjarbaru,
Koordinasi tersebut Seluruh pihak Hotel sangat mendukung penuh dan siap bekerja sama dengan BNN Kota Banjarbaru untuk mewujudkan Kota Banjarbaru yang bersih dari Narkoba.
#WAR ON DRUGS
#HIDUP100PERSEN
#STOPCORONA